Upaya Bupati Inhil Menata, Melindungi, dan Memberikan Ruang Layak Bagi Pedagang Angkringan 

Haji Herman saat menggelar rapat penataan angkringan di Aula Kantor Bupati, Selasa (30/9/2025).

KILASRIAU.com  - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, sangat mengapresiasi semangat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang membuka lapak angkringan di Jalan  Hang Tuah, Tembilahan.

Semangat pelaku UMKM tersebut harus dilakukan pembinaan untuk menciptakan kawasan kuliner berdaya tarik wisata yang tertib dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Semangat pelaku ekonomi kreatif dan UMKM ini harus kita dukung dan dilakukan pembinaan agar tertib," kata Haji Herman saat menggelar rapat penataan angkringan di Aula Kantor Bupati, Selasa (30/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan pedagang angkringan, asosiasi pedagang pasar, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, DLHK, dan Dinas Perhubungan.

Langkah ini muncul sebagai respons atas kepadatan dan potensi kesemrawutan di Jalan Hang Tuah. Alih-alih melakukan pemindahan paksa, Pemkab Inhil memilih pendekatan partisipatif dengan melibatkan komunitas pedagang.

Hasilnya adalah solusi yang lebih realistis konsolidasi dan penambahan lapak di Jalan  Hang Tuah menjadi 60 unit, serta pembukaan zona baru di depan SMKN 2 Tembilahan Jalan SKB untuk menampung 60 pedagang lainnya.

Beberapa poin kebijakan Bupati sangat tepat sasaran. Pertama, penegasan bahwa “lapak angkringan dilarang diperjualbelikan” adalah kebijakan yang brilliant. 

"Ini mencegah spekulasi dan komersialisasi lapak, memastikan program ini benar benar menyasar UMKM sebagaimana tujuan awalnya," terangnya.

Dengan melarang "pengusaha cafe" mengambil alih, semangat pemberdayaan usaha kecil tetap terjaga. Komitmen untuk menata secara menyeluruh mulai dari perdagangan, listrik, sampah, hingga parkir menunjukkan perencanaan yang matang. 

Penetapan kawasan sebagai "kantong perdagangan malam" dan penerapan zona bebas kendaraan di Jalan Hang Tuah akan menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih nyaman dan aman, yang pada akhirnya menguntungkan para pedagang itu sendiri.

Namun, tantangan ke depan tidak boleh dianggap remeh. Penerbitan pungutan yang akan masuk ke kas daerah harus dilakukan dengan transparan dan proporsional.

Besaran iuran harus terjangkau bagi pedagang kecil. Selain itu, pengelolaan sampah dan lalu lintas di dua lokasi baru ini akan menjadi ujian nyata bagi keseriusan pemerintah dalam menciptakan "ikon kuliner" yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, langkah Pemkab Inhil ini adalah contoh baik bagaimana pemerintah daerah seharusnya memberdayakan ekonomi kerakyatan. Bukan dengan membatasi, tetapi dengan menata, melindungi, dan memberikan ruang yang layak. 

Keberhasilan implementasinya nanti akan menentukan apakah warung kopi Tembilahan benar-benar bisa naik kelas menjadi destinasi wisata kuliner yang membanggakan.






Tulis Komentar